Jumat, 17 November 2017

“PEMBINAAN SEKOLAH MENGEMUDI UNTUK MEWUJUDKAN PENGEMUDI YANG BERKESELAMATAN”





Amanat Pasal 203 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa “Bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang dijabarkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan

Pilar ke-IV Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan memberikan tanggung jawab kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperbaiki perilaku pengguna jalan salah satunya yaitu pembinaan teknis sekolah mengemudi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Didik Mulyanto, S.H., S.Ik mengatakan “Untuk mewujudkan perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, Ditlantas Polda Jambi perlu memberikan pembinaan teknis di Sekolah Mengemudi yang ada di Kota Jambi, Sehingga para pelatih / instruktur di sekolah mengemudi memiliki pengetahuan dibidang Lalu Lintas, keterampilan dan kemampuan mengemudi serta etika berlalulintas, sehingga Masyarakat/ Calon pengemudi yang dilatihnya memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar”

Pembinaan teknis yang diberikan oleh Personel Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi meliputi:

  1. pengetahuan perundang-undangan, hak utama pengguna jalan, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, APIL dan gerakan lalu lintas, peringatan sinar dan bunyi;
  2. keterampilan pengemudi, cara mengemudi, mendahului, berbelok, penggunaan lampu, cara parkir, berhenti, kecepatan dan penggunaan jalur dan lajur jalan;
  3. etika berlalulintas, hak dan kewajiban pengemudi dan pengguna jalan lain;
  4. pengetahuan teknik Ranmor dan pertolongan pertama pada kecelakaan.

Kamis, 02 November 2017

Ops Zebra 2017, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Di SMA 5 Kota Jambi







1 November 2017;
Dalam rangka Operasi Zebra 2017, Kapolda Jambi pimpin langsung apel gelar pasukan di SMA 5 Kota Jambi.

Dalam sambutannya Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, M.M. mengatakan bahwa Operasi Zebra 2017 bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan berlalulintas dengan mengedepankan penegakkan hukum (tilang) sehingga terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas menjelang Hari Raya Natal dan Tahun baru dapat tercapai.

Pelaksanaan apel Gelar Operasi Zebra 2017 yang dilaksanakan secara serentak di sekolah sekolah mengandung makna yaitu supaya masyarakat dapat mengetahui maksud dan tujuan Operasi Zebra terutama anak anak sekolah yang terlibat pelanggaran sangat tinggi.

Apel gelar di sekolah sekolah SMA dikota Jambi baru kali pertama dilaksanakan, biasanya dilakukan di Polda atau lingkungan kantor Kepolisian, Ops Zebra 2017 dilakukan di sekolah sekolah. Tidak hanya di SMA 5, para pejabat utama Polda Jambi juga memimpin apel secara serentak di beberapa sekolah, antara lain SMK Unggul sakti dipimpin Wakapolda Jambi, SMK Taruna Nusantata dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi, SMA/SMK PGRI dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi, SMA 3 Kota Jambi dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi dan di SMA Xaverius 2 dipimpin oleh Kapolresta Jambi.