Rabu, 24 November 2010

Lambang lalu lintas dan artinya



Gambar Roda : Lambang Kecepatan Bergerak atau Mobile

Kesiapan dan ketanggapsegeraan setiap anggota polentas di dalam pengabdian sebagai aparat penegak hokum, pelindung, pengayon dan pelayan masyarakat dalam rangka terbinanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Gambar Tameng : Lambang Perlindungan.


Setiap anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri Brata dan catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas.

Jari-jari Tameng : Berjumlah 22 diartkan sebagai tanggal lahirnya Polantas.

Garis Marka Sayap : berjumlah 9 diartikan sebagai bulan September yang merupakan bulan lahirnya Polantas.

Gambar sayap : adalah lambing inisiatif, melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari Polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan member rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.

Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota Polantas.

Sayap dengan lima helai berarti Pancasila

Sayap dengan tiga helai berarti tri Brata

Sayap dengan empat helai berarti Catur Prasetya

Penjumlahn makna gambar pada lambang = 55 diartikan sebagai tahun kelahiran Lalu Lintas Bhayangkara, yaitu tahun 1955

Seloka bertuliskan : "DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA"

Dharma Kerta
: Sebagai sasaran pengabdian

Marga
: Jalan raya dan setiap pengguna jalan

Raksyaka
: Memberikan perlindungan dan pelayanan pada pengguna jalan



sumber: http://ditlantaspoldariau.com

1 komentar: