Senin, 16 Mei 2016

Trik membuat tulisan miring, tebal dan coretan di Whatsapp


Sekedar info:
huruf tebal WA, awali dan akhiri tanda *
*contoh*

Huruf miring, awali dan akhiri tanda _
_contoh_

Huruf coret awali dan akhiri tanda ~ 
~Contoh~

Gabungan ketiganya awali dengan tanda *_~  dan akhiri tanda ~_*
*_~contoh~_*

By: fidel sugar

Sabtu, 30 April 2016

Inbox dari Ayah Teruntuk Seorang Putranya


"Inbox dari Ayah Teruntuk Seorang Putranya"


SEORANG pemuda duduk di hadapan laptopnya. Login facebook. Pertama kali yang dia cek adalah inbox. Hari ini terlihat sesuatu yang tidak dia pedulikan selama ini. Bagian ‘OTHER’ di inboxnya. Ada dua pesan. Pesan pertama, spam. Pesan kedua, dia membukanya. Ternyata pesan 3 bulan yang lalu. Dia baca isinya:

“Salam. Ini kali pertama abah mencoba menggunakan facebook. Abah coba tambah kamu sebagai teman tapi tidak bisa. Abah juga tidak terlalu paham benda ini. Abah coba kirim pesan ini kepada kamu. Maaf, abah tidak pandai mengetik. Ini pun kawan abah yang mengajarkan.

Ingatkah saat pertama kali kamu punya HP? Saat itu kamu kelas 4 MI. Abah kasian semua anak-anak sekarang punya HP. Jadi, abah hadiahkan pada kamu satu. Dengan harapan kamu akan telpon abah kalau kamu mau cerita tentang masalah asrama, sekolah atau apa-apa saja. Tapi, kamu hanya telpon abah seminggu sekali. Tanya tentang uang makan dan jajan. Abah berpikir juga, isi ulang pulsa 100 ribu tapi telpon abah tidak sampai 5 menit. Sudah habiskah pulsanya?

Saat kamu kecil dulu, abah masih ingat pertama kali kamu bisa ngomong. Kamu asyik panggil, ‘Abah, abah, abah’. Abah bahagia sekali anak lelaki abah panggil abah. Panggil Umi.

Abah senang bisa berbicara dengan kamu walaupun kamu mungkin tidak ingat dan tidak paham apa yang abah ucapkan di umur kamu 4 atau 5 tahun. Tapi, percayalah. Abah dan Umi bicara dengan kamu banyak sekali. Kamulah penghibur kami di saat kami berduka. Walaupun hanya dengan gelak tawamu. Saat kamu masuk MI.

Abah ingat kamu selalu bercerita dengan abah ketika membonceng motor dengan abah setiap pergi dan pulang sekolah. Banyak yang kamu ceritakan pada abah. Tentang ibu guru, sekolah, teman-teman. Abah jadi makin bersemangat bekerja keras mencari uang untuk biaya kamu ke sekolah. Sebab kamu lucu sekali. Menyenangkan. Ayah mana yang tidak gembira kalau anaknya suka ke sekolah untuk belajar.

Ketika kamu masuk MTs. Kamu mulai punya kawan-kawan baru. Kamu pulang dari sekolah, kamu langsung masuk kamar. Kamu keluar pas waktu makan saja. Kamu keluar rumah dengan kawan-kawanmu. Kamu mulai jarang bercerita dengan abah. Kamu pandai. Akhirnya masuk asrama di Aliyah. Di asrama, jarak antara kita makin jauh. Kamu mencari kami saat perlu. Kamu biarkan kami saat tidak perlu.

Abah tahu, naluri remaja. Abah pun pernah muda. Akhirnya, abah tahu kalau ternyata kamu menyukai seorang gadis. Ketika masuk kuliah, sikap kamu sama saja dengan ketika di Aliyah. Jarang hubungi kami. Sewaktu pulang liburan, kamu sibuk dengan HP kamu, dengan laptop kamu, dengan internet kamu, dengan dunia kamu.

Abah bertanya-tanya sendiri dalam hati. Adakah kawan istimewa itu lebih penting dari Abah dan Umi? Adakah Abah dan Umi cuma diperlukan saat kamu mau nikah saja sebagai pemberi restu? Adakah kami ibarat tabungan kamu saja?

Akhirnya, kamu jarang berbicara dengan abah lagi. Kalau pun bicara, dengan jari-jemari. Berjumpa tapi tak berkata-kata. Berbicara tapi seperti tak bersuara. Bertegur cuma waktu hari raya. Tanya sepatah kata, dijawab sepatah kata. Ditegur, kamu buang muka. Dimarahi, kamu tidak pulang liburan lagi.

Malam ini, abah sebenarnya rindu sekali pada kamu. Bukan mau marah atau mengungkit-ungkit masa lalu. Cuma abah sudah terlalu tua. Abah sudah di penghujung usia 60 an. Kekuatan abah tidak sekuat dulu lagi. Abah tidak minta banyak…

Kadang-kadang, abah cuma mau kamu berada di sisi abah. Berbicara tentang hidup kamu. Meluapkan apa saja yang terpendam dalam hati kamu. Menangis pada abah. Mengadu pada abah. Bercerita pada abah seperti saat kamu keci dulu. Apapun.

Maafkan abah atas curhat abah ini. Jagalah solat. Jagalah hati. Jagalah Iman. Mungkin kamu tidak punya waktu berbicara dengan abah. Namun, jangan sampai kamu tidak punya waktu berbicara dengan Allah.

Jangan letakkan cinta di hati pada seseorang melebihi cinta kepada Allah. Mungkin kamu mengabaikan abah. Namun jangan kamu mengabaikan Allah. Maafkan abah atas segalanya.”

Pemuda meneteskan air mata. Dalam hati perih tidak terkira. Bagaimana tidak, tulisan ayahandanya itu dibaca setelah 3 bulan beliau pergi untuk selama-lamanya. Di saat tidak mungkin lagi mampu memeluk tubuh tua ayahnya.

Sumber : www.islampos.com

Jumat, 25 Februari 2011

Cara Download Video Youtube langsung dari handphone



Mendownload video di youtube melalui laptop atau dari komputer mungkin sudah banyak yang tahu, salah satunya adalah menginstall IDM (internet download manager) plus browser firefox.

Namun kali ini kita bahas tentang cara bagaimana download video youtube dengan menggunakan HP. Dan dapat diputar di handphone yang suport format video 3GP.

Cara download video youtube dari handphon:
- kunjungi http://m.vuclip.com disana tuliskan judul video yang akan di download di dan tambahkan dibelakangnya kata youtube. Contoh: bayi lucu youtube
- setelah anda ketik, maka anda akan disuguhi dengan video tersebut, dan langsung bisa di unduh dari handphone anda dengan format video 3Gp atau 4Gp

Rabu, 24 November 2010

Lambang lalu lintas dan artinya



Gambar Roda : Lambang Kecepatan Bergerak atau Mobile

Kesiapan dan ketanggapsegeraan setiap anggota polentas di dalam pengabdian sebagai aparat penegak hokum, pelindung, pengayon dan pelayan masyarakat dalam rangka terbinanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Gambar Tameng : Lambang Perlindungan.


Setiap anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri Brata dan catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas.

Jari-jari Tameng : Berjumlah 22 diartkan sebagai tanggal lahirnya Polantas.

Garis Marka Sayap : berjumlah 9 diartikan sebagai bulan September yang merupakan bulan lahirnya Polantas.

Gambar sayap : adalah lambing inisiatif, melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari Polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan member rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.

Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota Polantas.

Sayap dengan lima helai berarti Pancasila

Sayap dengan tiga helai berarti tri Brata

Sayap dengan empat helai berarti Catur Prasetya

Penjumlahn makna gambar pada lambang = 55 diartikan sebagai tahun kelahiran Lalu Lintas Bhayangkara, yaitu tahun 1955

Seloka bertuliskan : "DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA"

Dharma Kerta
: Sebagai sasaran pengabdian

Marga
: Jalan raya dan setiap pengguna jalan

Raksyaka
: Memberikan perlindungan dan pelayanan pada pengguna jalan



sumber: http://ditlantaspoldariau.com

Kamis, 11 November 2010

Optimalisasi penegakkan hukum terhadap pelanggar lalulintas

Seperti yang kita ketahui, setelah diterapkannya uu no 22 tahun 2009 pada tanggal 22 juni tahun 2010, telah banyak dirasakan dampak/perubahan dibidang tertib lalu lintas, dan menurunnya angka kecelakaan yang terjadi, dan kepatuhan masyarakat pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

Namun demikian, dilapangan kita masih melihat adanya pelanggaran pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan

Pada dasarnya pengguna jalan dapat dibagi menjadi 2 dilihat dari segi umur yaitu:
1. kelompak remaja/pelajar
2. kelompok dewasa, orang tua,

jika kita tarik alasan dari pada kelompok ini dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm, maka jawabannya akan bervariasi pula..
1. kelompak remaja / pelajar
pada kelompok ini, mereka cenderung tidak memakai helm dengan alasan kurang keren, malu sama teman temannya, memakai helm hanya jika ada polisi dijalan (takut akan kehadiran polisi)

2. kelompok dewasa/orang tua
pada kelompok ini sebagian besar sudah menyadari akan manfaat menggunakan helm, yaitu melindungi kepala jika terjadi kecelakaan. Namun lagi lagi sebagian tidak memakai helm dengan alasan menggunakan motor tidak jauh, hanya menyeberang jalan, hanya mengantar anak koq, dekat rumah koq pak, rumah kami di belakang ini lah pak. lupa dan lain sebagainya

3. kelompok extrim
Yang lebih ironis lagi, melakukan pelanggaran di
depan petugas lalu lintas.. dan mereka cenderung
tidak perdululi, jika di ingatkan mereka bersikap apatis bahkan ada yang merasa terhina jika di peringatkan untuk memakai helm, dan mentaati peraturan, memperlihatkan sikap kurang senang dan kurang simpatik.

MENGAPA DEMIKIAN...?

Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal, yang antara lain sbb;
1. masyarakat pada umumnya belum megerti sepenuhnya bahwa mematuhi aturan lalulintas bertujuan untuk kepentingan diri sendiri.

2. kurang maksimalnya penerapan denda terhadap pelanggar sesuai dengan yang termuat di dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas sehingga tidak membuat jera pelanggar dan cenderung mengulang dan mengulang lagi dengan alasan yang tidak masuk akal

Solusinya adalah:
1. menerapkan dengan sungguh sungguh denda tilang seperti yang tercantum dalam UU NO 22 thn 2009.
contohnya untuk menebus tilang pasal 287 ayat 1, yaitu pelanggaran aturan perintah,larangan yang diatur dengan rambu rambu/marka jalan, seharusnya denda 500.000/ 2 bln kurungan. Kenyataannya dipengadilan cukup dengan 35.000-50.000 saja..

2. jika bukti tilang yang di sita adalah SIM, maka seksi gakkum berkoordinasi dengan seksi SIM untuk memblokir data pelanggar tersebut agar tidak dapat membuat SIM baru atau memperpanjang SIM tersebut sebelum menyelesaikan denda tilangnya (denda sesuai UU NO 22 thn 2009). Apalagi jika denda tilang sesuai UU lalu lintas, yang jauh lebih besar dari pada biaya membuat sim baru/perpanjang sim.

3. jika bukti tilang yang disita adalah STNK, maka seksi gakkum berkoorsinasi dengan seksi STNK untuk memblokir data pelanggar tersebut agar tidak dapat memperpanjang STNK atau pun mengajukan duplikat STNK sebelum menyelesaikan denda tilang atas pelanggarannya.

• Dalam hal mengajukan duplikat STNK, selain melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, juga melampirkan surat dari GAKKUM yang menjelaskan bahwa pemohon tidak terkait dengan pelanggaran lalu lintas(pemohon telah menyelesaikan denda tilangnya)
• Seperti yang kita ketahui, bahwa untuk membuat duplikat STNK 70.000. ini jauh lebih rendah dari pada denda tilang dalam UU no 22 thn 2009 yaitu minimal 250.000. maka pelanggar cenderung akan mengajukan duplikat dari pada membayar denda tilang dipengadilan

4. dalam hal penegakan hukum dilapangan, harus dilakukan pengawasan terhadap anggota agar keinginan pelanggar untuk menyelesaikan pelanggaran di tempat dapat di hindari. Sehingga tujuan untuk membuat efek jera terhadap pelanggaran lalu lintas akan tercapai