Sabtu, 22 Juni 2019

BAKTI PELAYANAN DITLANTAS POLDA JAMBI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-73


Dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara Ke-73 tahun 2019, dengan semangat Promoter Pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa dan negara, Ditlantas Polda Jambi melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 


"Ya benar, dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-73, Ditlantas Polda Jambi akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti pelayanan SIM keliling dan Samsat keliling di lokasi Car Free Day tugu keris siginjai, BPKB Free Delivery, perpanjangan SIM Gratis serta penerbitan SIM Baru Gratis bagi yang memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, hal ini sejalan dengan program Promoter Kapolri yaitu pelayanan yang mudah diakses masyarakat" ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Drs. JUNI, S.H., M.H.

Lebih jauh Dirlantas mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling dan Samsat keliling akan dilaksanakan di Tugu Keris (lokasi car free day) pada hari minggu tanggal 23 dan 30 Juni 2019 mulai pukul 06.00 wib. Sasaran dari pelayanan ini adalah masyarakat yang sedang melakukan kegiatan di lokasi car free day. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C serta dapat membayar pajak (pengesahan STNK tahunan) di lokasi tersebut. 

Selain kegiatan di Car Free Day, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan program BPKB Free Delivery, yaitu pelayanan mengantar BPKB sampai ke alamat pemilik. Masyarakat yang mengurus BPKB tidak perlu ke unit BPKB untuk mengambil BPKB yang sudah selesai di cetak, tetapi Personel BPKB akan mengantar BPKB tersebut ke alama pemilik, tanpa dipungit biaya apapun. 

Untuk program Perpanjangan SIM gratis, dapat dilakukan di Gerai SIM Mall WTC dan Mall Jamtos dengan syarat lahir tanggal 1 Juli atau memiliki nama JULI, memiliki E-KTP, surat keterangan sehat dari dokter, Biaya perpanjangan gratis.

Untuk penerbitan SIM baru gratis dilakukan di Satpas Polresta Jambi dan harus memenuhi persyaratan yaitu memiliki nama JULI atau lahir pada tanggal 1 Juli, berusia minimal 17 tahun, memiliki E-KTP yang diterbitkan di Kota Jambi, mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek sim serta sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter, Biaya penerbitan Sim Gratis

Senin, 12 November 2018

Pelayanan Prima dan Potensi Peningkatan PAD Prov. Jambi dalam penerimaan Pajak Kendaraan bermotor

Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Termasuk didalamnya pelayanan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang pemungutannya dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat dan unit pembantu Samsat di wilayah Provinsi Jambi.

Secara sederhana, pelayanan prima (excellent service) dapat diartikan sebagai suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan/masyarakat. Dengan kata lain, pelayanan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas. Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan.

Salahsatu Komponen penting Standar Pelayanan adalah terpenuhinya sarana dan prasarana, dan/atau fasilitas, seperti tersedia tempat parkir yang aman, nyaman dan mudah diakses, tersedia sarana ruang tunggu yang nyaman, tersedia sarana toilet khusus pengguna layanan yang bersih, sehat dan memadai, tersedia sarana prasarana bagi pengguna layanan yang berkebutuhan khusus, ruang Laktasi/nursery, arena bermain anak, pojok baca, kantin, photocopy, tersedia sarana front office untuk layanan konsultasi, informasi dan layanan pengaduan tatap muka. Maka, apabila kita berbicara tentang pelayanan prima, tidak cukup dengan terpenuhinya standar pelayanan saja, tetapi pelayanan tersebut harus berkualitas dengan didukung oleh Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Pelayanan.

Amanat Peraturan Presiden Republik Inonesia nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor (Samsat), pasal 16 ayat 3 bahwa kewenangan Pelayanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Bersama Samsat merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi. Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi yang paling besar dan primadona. Tahun 2017, Realisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) Prov. Jambi sebesar 1,579 triliun. 47,3 % atau sebesar 746,2 milyar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang pemungutannya dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat. (sumber: Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gunernur Jambi tahun 2017)

Tentu saja potensi ini harus bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Prov. Jambi guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan kemandirian daerahnya melalui Pelayanan Prima (excellent service) yang diberikan dalam menerima Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat dan unit pembantu Samsat di wilayah Provinsi Jambi.

Selain Potensi PAD, Pelayanan Prima (excellent service) dalam Kantor Bersama Samsat, merupakan Amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban menyediakan sarana, prasarana, dan/ atau fasilitas pelayanan Publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai, memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan Pelayanan Publik dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 37 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 5 thn 2015 tentang Samsat, bahwa Pendanaan pembangunan, pengadaan, dan pemeliharaan sarana prasarana Kantor Bersama Samsat disediakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ironis memang, apabila kita membandingkan besarnya penerimaan PAD Provinsi Jambi yang bersumber dari PKB dan BBNKB yang sangat fantastis dibandingkan dengan fasilitas sarana dan prasarana di Samsat dan unit unit pembantu samsat lainnya. Sebagai contoh, gerai samsat Mall Jamtos Jambi, ruangan/tempat terbuat dari container bekas, yang sudah dimodifikasi menjadi ruang menerima pajak kendaraan, yang di letakkan di pojokan parkir, ruang tunggu yang jauh dari kata nyaman (miring mengikuti kontur tanah lokasi parkir), padahal PAD yang dihasilkan dari container ini tidak kurang dari 25 milyar pertahunnya. Tentu saja penghasilan ini jauh bila dibandingkan dengan penghasilan usaha penjualan pernak pernik, usaha penjualan sepatu ataupun usaha isi ulang parfum yang berada di lokasi yang sama. Pemilik Usaha ini berani meningkatkan pelayanannya dengan menyewa lokasi di dalam Mall, walaupun pendapatan dari usaha ini tidak sampai 100 juta.

Akhir kata, Penerimaan PKB & BBNKB oleh Pemerintah Provinsi Jambi, hendaknya tidak menggunakan prinsip ekonomi, dengan modal/pengeluaran sekecil kecilnya, dengan sarana dan prasarana seadanya, tetapi dapat menghasilkan keuntungan (PAD) yang sebesar besarnya. Dalam UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dikenal azas Keseimbangan hak dan kewajiban, masyarakat secara sadar memenuhi berkewajibannya membayar PKB atau BBNKB kepada Pemerintah Daerah, maka masyarakat berhak mendapat pelayanan yang berkualitas, kewajiban Pemerintah daerah menyediakan sarana, prasarana, dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai. Pemerintah daerah harus menggunakan Prinsip Pelayanan publik dalam menerima PKB & BBNKB, semakin berkualitas pelayanan, semakin mendatangkan keuntungan (PAD) yang sebesar besarnya.

Jumat, 06 April 2018

ROAD SAFETY: POLANTAS JAMBI MASUK PESANTREN





Jajaran Ditlantas Polda Jambi melakukan Sosialisasi Roadsafety di pesantren Al Muttaqin di Desa Ibru Muaro Jambi dilanjutkan Sholat Jumat bersama

Rombongan Ditlantas di bawah pimpinan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jambi AKBP Deden Nurhidayatullah SH,SIK. Sesuai kebijakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto SH, SIK. Sengaja mengunjungi pondok pesantren Al Muttaqin utk melaksanakan Sosialalisasi Roadsafety dan Sholat Jumat bersama. Dimaksudkan bhw Pondok pesantren merupakan wadah sekaligus metode pendidikan yg tertua yg sdh ada di nusantara, maka itu juga Pesantren sering di sebut sbg “THE GREATEST TRADITION OF INDONESIAN”

Dikatakan oleh Deden,”Pondok pesantren sebagai wadah pendidikan, memiliki kekhasan yaitu selain Tak’lim atau pembelajaran jg melaksanakan kegiatan Tak’dib atau pembentukan, yaitu adab!”
Maka itu ketika kami mensosialisasikan Road Safety seputar 7 Pelanggaran yg berpotensi fatalitas kecelakaan diharapkan para santri mengerti dan faham, selanjutnya dapat diimplementasikan dlm kesehariannya, sehingga dapat dicontoh lingkungan sekitarnya, karena Para Santri ini merupakan Role Model bagi lingkungannya, selain adab iman dan taqwa kami coba sisipkan ttg pengetahuan tertib lalu lintas, berkaitan dgn Role Model tadi, maka Adik2 Santri merupakan Sarana Ampuh untuk bisa menularkan adab/ perilaku tertib lalu lintas di lingkungan sekitarnya, sebagaimana kita ketahui bhw pesantren ini berbeda dgn sistem pendidikan lainnya yg cenderung terlokalisir melainkan senantiasa membaur dengan masyarakat sekitarnya.

Deden mengatakan, sesuai Tridharma pesantren yg tiga butir, yaitu: Keimanan dan Taqwa hanya kpd Allah SWT, Pengembangan Ilmu yg bermanfaat dan terakhir yaitu Pengabdian kpd Masyarakat, Agama dan Negara. Pondok Pesantren senantiasa menjadi benteng terakhir terhadap pembenahan perilaku umat manusia, sisi inilah yg menjadi perhatian kami utk terus dikelola dan dikembangkan..

Kamis, 29 Maret 2018

Ditlantas Polda Jambi sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas kepada pengelola sekolah mengemudi di Kota Jambi (Rabu, 28 Maret 2018)







Amanat Pasal 203 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa “Bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang dijabarkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan

Pilar ke-IV Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan memberikan tanggung jawab kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperbaiki perilaku pengguna jalan salah satunya yaitu pembinaan teknis sekolah mengemudi.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Direktorat Lalulintas Polda Jambi melalui Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Jambi mengundang seluruh pengelola sekolah mengemudi yang ada di Kota Jambi yang dihadiri oleh 15 orang perwakilan dari 18 sekolah mengemudi di Kota Jambi. Selain itu, seluruh Kasat Lantas Jajaran Polda Jambi turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Maret 2018 di Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi pukul 08.00 sampai pukul 10.00 wib, 

Melalui Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan peran serta pengelola Sekolah mengemudi dalam meningkatkan keselamatan berlalulintas di wilayah Provinsi Jambi, karena Sekolah mengemudi memiliki peran penting dalam hal merubah pengetahuan, ketrampilan dan perilaku pengendara di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, S.H., S.Ik memberikan penekanan terhadap para pengelola agar senantiasa bertanggungjawab dan berpartisipasi aktif dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta perilaku calon pengemudi, para pelatih / instruktur di sekolah mengemudi wajib memiliki pengetahuan dibidang Lalu Lintas, keterampilan dan kemampuan mengemudi serta etika berlalulintas, sehingga Masyarakat/ Calon pengemudi yang dilatihnya memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar. selain itu Dirlantas menekankan tentang standar perizinan juga kualitas kurikulum selalu menjadi hal utama yang wajib dilaksanakan dalam proses pembelajaran dan pelatihan para calon pengemudi.

Jumat, 17 November 2017

“PEMBINAAN SEKOLAH MENGEMUDI UNTUK MEWUJUDKAN PENGEMUDI YANG BERKESELAMATAN”





Amanat Pasal 203 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa “Bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang dijabarkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan

Pilar ke-IV Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan memberikan tanggung jawab kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperbaiki perilaku pengguna jalan salah satunya yaitu pembinaan teknis sekolah mengemudi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Didik Mulyanto, S.H., S.Ik mengatakan “Untuk mewujudkan perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, Ditlantas Polda Jambi perlu memberikan pembinaan teknis di Sekolah Mengemudi yang ada di Kota Jambi, Sehingga para pelatih / instruktur di sekolah mengemudi memiliki pengetahuan dibidang Lalu Lintas, keterampilan dan kemampuan mengemudi serta etika berlalulintas, sehingga Masyarakat/ Calon pengemudi yang dilatihnya memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor secara baik dan benar”

Pembinaan teknis yang diberikan oleh Personel Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi meliputi:

  1. pengetahuan perundang-undangan, hak utama pengguna jalan, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, APIL dan gerakan lalu lintas, peringatan sinar dan bunyi;
  2. keterampilan pengemudi, cara mengemudi, mendahului, berbelok, penggunaan lampu, cara parkir, berhenti, kecepatan dan penggunaan jalur dan lajur jalan;
  3. etika berlalulintas, hak dan kewajiban pengemudi dan pengguna jalan lain;
  4. pengetahuan teknik Ranmor dan pertolongan pertama pada kecelakaan.

Kamis, 02 November 2017

Ops Zebra 2017, Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Di SMA 5 Kota Jambi







1 November 2017;
Dalam rangka Operasi Zebra 2017, Kapolda Jambi pimpin langsung apel gelar pasukan di SMA 5 Kota Jambi.

Dalam sambutannya Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, M.M. mengatakan bahwa Operasi Zebra 2017 bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan berlalulintas dengan mengedepankan penegakkan hukum (tilang) sehingga terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas menjelang Hari Raya Natal dan Tahun baru dapat tercapai.

Pelaksanaan apel Gelar Operasi Zebra 2017 yang dilaksanakan secara serentak di sekolah sekolah mengandung makna yaitu supaya masyarakat dapat mengetahui maksud dan tujuan Operasi Zebra terutama anak anak sekolah yang terlibat pelanggaran sangat tinggi.

Apel gelar di sekolah sekolah SMA dikota Jambi baru kali pertama dilaksanakan, biasanya dilakukan di Polda atau lingkungan kantor Kepolisian, Ops Zebra 2017 dilakukan di sekolah sekolah. Tidak hanya di SMA 5, para pejabat utama Polda Jambi juga memimpin apel secara serentak di beberapa sekolah, antara lain SMK Unggul sakti dipimpin Wakapolda Jambi, SMK Taruna Nusantata dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi, SMA/SMK PGRI dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi, SMA 3 Kota Jambi dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi dan di SMA Xaverius 2 dipimpin oleh Kapolresta Jambi.

Kamis, 10 Agustus 2017

DIRLANTAS POLDA JAMBI PIMPIN SOSIALISASI KESELAMATAN BERLALULINTAS








DIRLANTAS POLDA JAMBI PIMPIN SOSIALISASI KESELAMATAN BERLALULINTAS.

Kamis, 10 Agustus 2017, Sosialisasi tahun keselamatan untuk kemanusiaan Dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Didik Mulyanto, S.H., S.Ik bersama dengan Wadirlantas dan seluruh Kasubdit Ditlantas Polda Jambi, bertempat di simpang mayang Mall Jamtos.

Kegiatan Sosialisasi keselamatan berlalulintas menurut Dirlantas, harus terus digelorakan kepada para pengguna jalan agar tertib berlalulintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan.

Adapan sosialisasi hari ini tentang wajib menggunakan helm, wajib menyalakan lampu, wajib menggunakan sabuk pengaman, serta perlengkapan kendaraan. 

"Hari ini saya dibantu pak wadir dan seluruh kasubdit, turun ke jalan untuk sosialisasikan penggunaan helm, menyalakan lampu pada siang hari, sabuk pengaman, perlengkapan ranmor. Saya berharap kegiatan ini berdampak terhadap menurunnya angka kecelakaan di kota Jambi." Ungkap Pak Dirlantas.

Menurut Dirlantas, pada momentum Hut Kemerdekaan RI ke 72, kegiatan ini dilaksanakan setiap hari selama satu bulan, sehingga masyarakat jambi siap tertib berlalulintas.

Senin, 07 Agustus 2017

TK dan POLISI




TK dan POLISI

Mergo bocah cilik cilik ( TK ) sering diweden wedeni, yen gak gelem maem mengko diukum polisi

Yen nakal tak undangke polisi

Akhire, mulai cilik wis tertanam yen polisi kuwi ;
Medeni
Elek
Bengis

Padahal polisi kuwi yo bapak ibune anak anake 

Polisi yo menungso

Dudu Gendruwooooo

Pesan moral:
Jangan pernah menakuti anak anak kita dengan kata kata POLISI, ceritakan pada mereka bahwa polisi itu adalah penjaga kehidupan, pejuang kemanusiaan dan pembangun peradaban.

5.850 SISWA DI KOTA JAMBI SIAP TERTI BERLALULINTAS




Pada hari Senin 7 agustus 2017 Dit Lantas Polda Jambi melaksanakan kampanye tahun keselamatan untuk kemanusian ke sekolah sekolah yang ada di kota Jambi oleh Dirlantas dan Jajarannya di 9 lokasi sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 5.850 siswa.

Adapun sekolah yang menjadi sasaran Kampanye keselamatan adalah:
  1. SMP Negeri 15 Kota Jambi dengan Jumlah peserta 700 siswa, sebagai pembina Upacara Kompol Prawoto;
  2. SMP Negeri 10 Kota Jambi dengan Jumlah peserta 700 siswa, sebagai pembina Upacara AKBP Nurbani, SIK;
  3. SMP Negeri 9 Kota Jambi dengan Jumlah peserta 900 siswa, sebagai pembina Upacara AKBP Heru Ekwanto;
  4. SMA DB2 Kota Jambi dengan Jumlah peserta 150 siswa, sebagai pembina Upacara Kompol Suroto;
  5. Yayasan Nasional Sariputra jumlah peserta 300 siswa, dengan Pembina Upacara AKBP Nelson Sianipar;
  6. SMA Negeri 1 Kota Jambi jumlah peserta 950 siswa, dengan pembina Upacara AKBP Mardiono, SH, SIK;
  7. SMA Negeri 10 Kota Jambi dengan Jumlah peserta 1.000 siswa, dengan Pembina Upacara AKBP Herlinawati, SIK;
  8. Yayasan Megatam dengan Jumlah peserta 200 siswa dengan Pembina Upacara Kompol Purwati Ningsih, SH;
  9. SMA Negeri 3 Kota Jambi dengan Jumlah Peserta 950 siswa dengan Pembina Upacara Aiptu Halimah.
Jumlah total peserta 5.850 Siswa.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh siswa dan guru untuk tertib berlalu lintas. Kampanye ini akan dilaksanakan secara konsisten hingga terwujud pengguna jalan yang berkeselamatan di kalangan siswa dan guru. Kampanye keselamstan untuk kemanusian  yang dilaksnakan oleh dit lantas dan jajarannya dikhususkan terhadap hal hal yang berpotensi fatalitas laka lantas yaitu: penggunaan helm, kelengkapan kendaraan bermotor dan penekanan kepada siswa utk tidak berkendara sebelum memiliki sim (apabila umurnya belum 17 tahun)

Dalam rangka memperingati momentum hari kemerdekaan ke 72 tanggal 17 agustus 2017 Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. DIDIK MULYANTO, SH, SIK berharap pada 17 agustus Jambi siap tertib berlalu lintas. Setelah tanggal 17 agustus Dit Lantas polda jambi akan melakukan penegakan hukum terhadap semua jenis pelanggaran lalu lintas.

Jumat, 19 Mei 2017

HIMACIT Jambi dukung Polda Jambi tindak tegas pelanggar aturan Lalu Lintas


Jambi - 19 Mei 2017.
Himpunan Masyarakat cinta tertib (HIMACIT) Jambi, Mengutuk keras pernyataan sebuah akun Facebook yang sedang viral, yang tidak terima ditilang Polisi karena pemilik akun melakukan pelanggaran. Berita ini sedang viral di media sosial facebook

"Pernyataan tidak terpuji ini tidak sepantasnya dilontarkan, apalagi di media sosial. Kita tahu semua bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan mesin pembunuh nomor 2. Tentu tugas polisi melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar aturan lalulintas, supaya kita semua tidak menjadi korban kecelakaan" ungkap Nover , ketua HIMACIT.

Saat disambangi di markasnya, keple sapaan akrab ketua HIMACIT, mengatakan bahwa rumus terjadinya kecelakaan adalah selalu didahului oleh pelanggaran. Masyarakat yang kena tilang seharusnya introspeksi diri. Bisa jadi dengan adanya tindakan maupun tilang dari polisi, menyelamatkan nyawa pelanggar dan tidak menjadi korban kecelakaan berikutnya.

Keple berharap, masyarakat justru mendukung tugas polisi. Jangan membuat berita yang justru dapat berakibat pidana bagi yang membuat berita.

Rabu, 22 Maret 2017

DITLANTAS POLDA JAMBI BERKOMITMEN SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR




Rabu, 22 Maret 2017.
Dalam rangka menindaklanjuti Program Pemerintah untuk Sapu Bersih Pungutan Liar serta mendukung tim saber pungli Tingkat Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktek Pungli.

"Kita berkomitmen untuk mendukung Sapu Bersih Pungutan Liar. Hari ini di sentra sentra pelayanan Ditlantas Polda Jambi khususnya di Unit Sim, Stnk dan Bpkb memasang spanduk tentang tata cara pengaduan serta nomor yang bisa di hubungi Masyarakat apabila menemukan Praktik Pungli" Ungkap Dirlantas, AKBP DIDIK MULYANTO, SH, SIK.

Tidak hanya itu, terlihat di ruang ruang tunggu pelayanan SIM, STNK dan BPKB telah terpasang himbauan himbauan larangan pungli, larangan calo, mekanisme pelayanan serta biaya sesuai PP No. 60 tahun 2016 tentang PNBP.

" hal kita lakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta sejalan dengan Program bapak Kapolri yaitu PROMOTER (Profesional, Modern dan Terpercaya)" Lanjut Dirlantas. 
Fdl

Jumat, 03 Maret 2017

Operasi Simpatik 2017 Polda Jambi




Jumat, 3 Maret 2017.
Operasi simpatik 2017 Polda Jambi merupakan Operasi Kepolisian dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas guna mendukung kebijakan Promoter Kapolri dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan preventif serta diikuti oleh Represif.

Menurut Dirlantas Polda Jambi AKBP DIDIK MULYANTO, SH, SIK ,  bahwa tujuan Operasi Simpatik 2017 Polda Jambi antara lain:
1. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
2. Merubah mindset masyarakat menjadi pribadi yang tertib;
3. Terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas;
4. Meminimalisir angka pelanggaran, fatalitas kecelakaan dan kemacetan Lalu Lintas

"Operasi Simpatik 2017 Polda Jambi sudah berjalan selama 3 hari dan akan dilaksanakan selama 21 hari dengan sasaran segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata terhadap pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidaktertiban berlalulintas" ungkap Dirlantas Polda Jambi

Jumat, 23 Desember 2016

Pelatihan Fungsi Lantas Bidang Regident T.A. 2016






Jumat, 23 Desember 2016 Ditlantas Polda Jambi melaksanakan pelatihan fungsi Lantas bidang Regident. Acara pelatihan di buka oleh Wadir Lantas Polda Jambi, Akbp Syarif Rahman, Sik. Pada pukul 08.00 wib.

Adapun peserta pelatihan  sebanyak 32 personel dari masing masing samsat dan satpas Polres Jajaran dan personel Ditlantas Polda Jambi, yang terdiri dari petugas penerbit Sim 14, petugas penerbit Stnk 14 dan Petugas penerbit BPKB 4 personel.

Dalam sambutan Dirlantas Polda Jambi yang dibacakan oleh Wadir, mengharapkan dengan adanya pelatihan fungsi lantas bidang regident, dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas penerbit Sim, Stnk dan Bpkb. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

"Bahwa amanat pasal 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan pasal 5 ayat (1) huruf a peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012 tentang Regident Ranmor, pengemban tugas dibidang regident, dituntut untuk profesional dan memiliki Kompetensi di bidang Regident Ranmor maupun Regident Pengemudi"

Dalam pelatihan tersebut, diisi dengan pemberian materi tentang SIM, STNK, BPKB, Manajemen Regident dan sosialisasi PP 60 tahun 2016 tentang PNBP (oleh Kasubdit Regident Akbp Mardiono Sh. Sik) serta pelaksanaan Praktek di unit BPKB, Cek Fisik Ranmor dan Praktek penerbitan Stnk. (Fdl)

Senin, 05 Desember 2016

Penandatanganan MOU Tabel Denda Tilang antara Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tingg serta Bank BRI



Transformasi dan dinamika pelaksanaan tugas Kepolisian Khususnya dibidang lalulintas yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalulintas Polda Jambi beserta jajaran dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang Lalulintas dituntut untuk  profesional, transparan, dan akuntabel. 

Ditlantas Polda Jambi perlu memberikan pelayanan yang lebih mudah dalam penindakan pelanggaran dengan menggunakan sistem electronik tilang guna memberikan pelayanan secara konkrit , factual dan Akuntabel.

Dalam rangka wujudkan E-Tilang, Jumat 02 Desember 2016 pukul 08.30 wib dilaksanakan Penandatanganan  MOU Tabel Denda Tilang dan Launching Implementasi E-Tilang antara Polda Jambi, Kejaksaan tinggi dan Pengadilan tinggi serta Bank BRI yg dilaksanakan di gedung balai Siginjai Mapolda Jambi,  dihadiri Bapak Gubernur Jambi, Danrem 042 Gapu, Kajati, Ka PT, Walikota Jambi, Kajari, Ka PN, Kadis Hub, Kepala Jasaraharja, Dadenpom,  Danyon 142 KJ, Kadispenda, Pimpinan BRI Cab Jambi dan Organda  Prov Jambi di Balai Bhayangkara Siginjai, Para Pejabat Utama Polda Jambi, Para Kapolres terdekat dan Kasat Lantas serta undangan Bapak Gubernur Jambi, Danrem 042 Gapu, Kajati, Ka PT, Walikota, Kajari, Ka PN, Kadis Hub, Kepala Jasaraharja, Dadenpom,  Danyon 142 KJ, Kadispenda, Pimpinan BRI Cab Jambi dan Organda  Prov Jambi.

Dirlantas Polda Jambi dalam paparannya mengatakan bahwa manfaat elektronik tilang antara lain:

  1. Tidak perlu menulis secara manual, lebih cepat dalam melaksanakan penindakan, Tidak memerlukan Blanko Tilang.
  2. Data Tilang Langsung terkoneksi dengan Back Office sehingga dapat diperoleh data akurat sebagai Sistem Filling dan Recording, terkoneksi dengan Bank untuk pembayaran denda, terkoneksi dengan pengadilan persidangan/putusan denda tilang
  3. Dapat melampirkan Foto/Rekaman sebagai lampiran bukti di persidangan
  4. Pelanggar dapat dikenakan Demeryt Point atas pelanggaran yang dilakukan
  5. Sebagai landasan pada sistem pengujian SIM, edukasi dan program Polantas Lainnya.
  6. Dapat memberikan informasi aktual yang digunakan sebagai forensik kepolisian. (Fdl)

Jumat, 02 Desember 2016

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddun MS, MSi memberikan Kuliah Umum Di Universitas Jambi


Selasa, 29 November 2016, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Dr. BAKHARUDDIN MS, MSi memberikan Kuliah Umum di Universitas Jambi dengan tema Keselamatan Berlalulintas yang dihadiri 300 orang terdiri dari mahasiswa dan para dosen Universitas Jambi (unja)

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin Ms, MSi, yang juga aktif sebagai Dosen di Universitas Indonesia, mengatakan bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat ini disebabkan oleh faktor manusia dengan persentase 67%, kemudian 7% disebabkan oleh faktor sarpras/jalan, 5% disebabkan oleh faktor kendaraan dan kombinasi ketiganya sebesar 21%.

Ironisnya dari korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 sebanyak 27.000 orang, 70% merupakan usia produktif usia 17-30 tahun.

Sebagai Dosen S1, S2 dan S3 UI, Dr. Bakharuddin MS, MSi berharap kampus Unja sebagai center of excellence (sebagai pusat keunggulan), sebagai pusat ilmu pengetahuan yang mempunyai SDM yang handal, unggul, terlatih dan sebagai agent of change untuk mewujudkan dan mengimplementasikan keselamatan berlalu lintas. 

Dirlantas mengajak setiap  mahasiswa dan akademisi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.(fdl)

Rabu, 30 November 2016

"Seminar SAFETY RIDING di Universitas Batang Hari Jambi"


Rabu, 30 November 2016, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Dr. BAKHARUDDIN MS, MSi sebagai pembicara sekaligus Narasumber dalam acara seminar Safety Riding yang diadakan di Kampus Universitas Batang Hari Jambi (UNBARI) dengan tema "menjadi seorang yang tertib berlalulintas dimulai dari diri sendiri" 

Dalam acara seminar yang di prakarsai oleh Ditlantas Polda Jambi bersama PT. Jasa Raharja persero serta PT. Sinar Sentosa Primatama, dihadiri 327 orang terdiri dari mahasiswa dan para dosen universitas batanghari Jambi.

Seminar tersebut dibuka oleh wakil Rektor 2 Unbari bersama wakil Rektor 3 dan 4, juga dihadiri oleh Trainer Safety Riding dari Jakarta (pihak Dealer Honda).

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin Ms, MSi, yang bertindak sebagai pembicara dan narasumber seminar, mengatakan bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat ini disebabkan oleh faktor manusia dengan persentase 67%, kemudian 7% disebabkan oleh faktor sarpras/jalan, 5% disebabkan oleh faktor kendaraan dan kombinasi ketiganya sebesar 21%.

Ironisnya dari korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 sebanyak 27.000 orang, 70% merupakan usia produktif 17-30 tahun.

Dr. Bakharuddin MS, MSi yang juga sebagai dosen Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa kampus sebagai Center Of excellence (sebagai pusat keunggulan), sebagai pusat ilmu pengetahuan yang mempunyai SDM yang handal, unggul, terlatih dan sebagai agent of change  untuk mewujudkan dan mengimplementasikan keselamatan berlalu lintas. 

Dirlantas mengajak setiap  mahasiswa dan akademisi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.(fdl)

Selasa, 01 November 2016

Ditlantas Polda Jambi melakukan pembinaan rohani melalui yasinan rutin setiah hari selasa

Selasa, 1 april 2016, seluruh personel Ditlantas Polda Jambi melaksanakan yasinan rutin di mesjid Darussalam, Ditlantas Polda Jambi dalam rangka meningkatkan Iman dan Taqwa personel.

Kegiatan yasinan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari selasa pukul 06.00 wib yang dihadiri oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin MS, MSi dan pejabat utama Ditlantas dan seluruh personel

" kegiatan yasinan ini kita laksanakan rutin, sebelum melaksanakan tugas, baik itu pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli maupun pelayanan kepada masyarakat, supaya memupuk dan meningkatkan keimanan seluruh anggota" ungkap Dirlantas

Tidak hanya di mesjid, personel yang non muslim juga melaksanakan kegiatan ibadah masing masing di kantor Ditlantas. (Fdl)





Sabtu, 22 Oktober 2016

GEBYAR PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS SE-PROPINSI JAMBI TAHUN 2016


Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya/peradaban suatu bangsa tentunya hal ini sangat dipengaruhi oleh tingkat kemajuan suatu masyarakat. Semakin modern dan maju masyarakat maka standar berlalu lintas yang berkeselamatan bagi warganya akan semakin meningkat dengan pola-pola yang tidak lagi konvensional.

Lalu lintas yang berkeselamatan akan mengangkat citra dan harga diri bangsa, namun sebaliknya pengabaian terhadap keselamatan lalu lintas akan dapat menghancurkan peradaban masyarakat itu sendiri.

Keselamatan berlalulintas merupakan bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat, akan tetapi hal tersebut sering kali diabaikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain infrastruktur pendukung yang sangat minim dan tidak sesuai dengan standar, perilaku para pengguna jalan yang serampangan dan sistem penegakkan hukum yang masih manual/kuno/konvensional. Tentunya dampak dari kondisi ini adalah semakin meningkatnya jumlah kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Melihat fenomena tersebut perlu adanya pembangunan kesadaran dan tanggung jawab akan keselamatan dalam berlalu lintas yang dilandasi oleh pendidikan berkeselamatan. Pendidikan menjadi penting dalam mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas terutama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Oleh sebab itu maka saat ini Ditlantas Polda Jambi bekerjasama dengan Diknas Propinsi Jambi mengadakan kegiatan " GEBYAR PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS SE-PROPINSI JAMBI TAHUN 2016" yang dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 23 Oktober 2016. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yasid Fanani, M. Si bersama- sama dengan unsur Forkopimda Propinsi Jambi di Halaman Ditlantas Polda Jambi Jl. Bhayangkara No. 1 Jambi.

Adapun kegiatan tersebut antara lain:
  1. Pemilihan Duta Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Tk.provinsi Jambi
  2. Lomba mewarnai tingkat Taman Kanak Kanak se Provinsi jambi
  3. Lomba cerdas cermat Tingkat SMA seprovinsi jambi
  4. Lomba pidato TK. Provinsi Jambi
  5. Stand up comedy
  6. Game Ranking 1 TK. sma se provinsi Jambi
  7. Lomba Senam Lantas dan 12 gerak lalu lintas
  8. Lomba Lagu pelopor keselamatan Lalu lintas


Rabu, 19 Oktober 2016

Aplikasikan Promoter Kapolri, Ditlantas Polda Jambi, Satlantas Polresta dan Bid Propam Polda Jambi apel bersama


Rabu, 19 Oktober 2016, seluruh personel Ditlantas Polda Jambi, personel Satlantas Polresta Jambi dan Bid Propam melakukan kegiatan apel bersama di lapangan apel Ditlantas Polda Jambi dalam rangka aplikasikan Promoter Kapolri, pelayanan bersih dari pungli dan bebas calo.

Dalam pengarahannya Kabid Propam Polda Jambi AKBP WIRA SATYA TRIPUTRA, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Bid Propam Polda Jambi mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri dan ASN Polri.

Kaitannya dengan Tupoksi Bid Propam, diharapkan seluruh personel Ditlantas dan jajarannya tidak melakukan penyimpangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin MS, MSi menegaskan bahwa salah satu unsur  negara demokrasi adalah adanya supermasi hukum dan kewenangan yang dibatasi. Berkaitan dengan hal tersebut Dirlantas Polda Jambi menekankan kepada seluruh Personel Ditlantas dan Personel Satlantas Polresta Jambi untuk :
  1. Laksanakan Tugas dengan baik sesuai prosedur
  2. Tidak ada pungli
  3. Hiduplah sederhana, hiduplah pada zamannya
  4. Anggota yang ada di pos pos, jangan hanya di dalam pos, layani masyarakat.
  5. Tidak ada pungutan dalam pengambilan barang bukti tilang dan jangan coba coba terima uang titipan tilang
  6. Dalam melaksanakan penindakan pelanggaran, tidak ada yang menerima uang, laksanakan sesuai prosedur.
  7. Saya apresiasi sentra sentra pelayanan yang sudah memasang spanduk yang berisi tentang tidak adanya pungli. (Fdl)

Senin, 17 Oktober 2016

Kasi Sim Ditlantas Polda Jambi cek kesiapan pelayanan Sim


Senin, 17 Oktober 2016, Kasi Sim Ditlantas Kompol Atrizal, SH melakukan pengecekan gerai SIM Mall Wtc dan pelayanan Simulator Sim yang ada di kantor Ditlantas Polda Jambi.

"Pengecekan ini rutin kita lakukan setiap hari, ini sesuai arahan Pimpinan bapak Dirlantas Polda Jambi, untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap pelayanan Polri kepada  masyarakat melalui penerbitan perpanjangan SIM yang ada di gerai mall wtc dan penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP)" tutur Kompol atrizal.

Dalam kesempatan itu, Kasi sim melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel pelaksana dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM serta masyarakat yang akan mengikuti uji keterampilan sim melalui alat simulator yang ada di kantor Ditlantas Polda Jambi.

Tidak hanya itu, Kompol Atrizal, SH juga memastikan bahwa dalam pelayanan Sim tidak boleh ada calo dan pungli serta dan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. 

"Saya tekankan kepada seluruh anggota, agar tidak coba coba melakukan penyimpangan, laksanakan sesuai aturan, masyarakat yang akan membayar PNBP sim untuk diarahkan ke bank yang ditunjuk (BRI), persyaratan dilengkapi sesuai prosedur" ungkap Kasi Sim. (Fdl)