Senin, 17 Oktober 2016, Kasi Sim Ditlantas Kompol Atrizal, SH melakukan pengecekan gerai SIM Mall Wtc dan pelayanan Simulator Sim yang ada di kantor Ditlantas Polda Jambi.
"Pengecekan ini rutin kita lakukan setiap hari, ini sesuai arahan Pimpinan bapak Dirlantas Polda Jambi, untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap pelayanan Polri kepada masyarakat melalui penerbitan perpanjangan SIM yang ada di gerai mall wtc dan penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP)" tutur Kompol atrizal.
Dalam kesempatan itu, Kasi sim melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel pelaksana dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM serta masyarakat yang akan mengikuti uji keterampilan sim melalui alat simulator yang ada di kantor Ditlantas Polda Jambi.
Tidak hanya itu, Kompol Atrizal, SH juga memastikan bahwa dalam pelayanan Sim tidak boleh ada calo dan pungli serta dan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
"Saya tekankan kepada seluruh anggota, agar tidak coba coba melakukan penyimpangan, laksanakan sesuai aturan, masyarakat yang akan membayar PNBP sim untuk diarahkan ke bank yang ditunjuk (BRI), persyaratan dilengkapi sesuai prosedur" ungkap Kasi Sim. (Fdl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar