Jumat, 14 Oktober 2016, Dirlantas Polda Jambi melakukan Inspeksi mendadak pada SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
" Sebagai Pembina Fungsi Lalu Lintas, Saya ingin memastikan apa yang menjadi arahan dan kebijakan Polri tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dapat diaplikasikan sampai pada pelaksana paling bawah" Ungkap Dirlantas.
Pada kesempatan Sidak tersebut Dirlantas yang didampingi oleh wakapolresta Jambi dan Kasubdit Regident mengecek kesiapan satpas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerbitan SIM. Terutama kesiapan peralatan, persiapan personel dalam memberikan pelayanan, ruang tunggu, ruang ujian teori serta kesiapan lingkungan kerja.
"Kesiapan kita dalam melayani masyarakat tentu dimulai dari hal hal kecil, lingkungan kerja yang besih, siap peralatan, siap mekanisme dan prosedur" ungkap Kombes pol. Dr. Bakharuddin MS, Msi
Dalam kunjungannya pada satpas Polresta, mantan wadir lantas Metrojaya dan pernah menjabat Dirlantas bengkulu itu, menyempatkan diri berbincang bincang dengan masyarakat peserta uji SIM. Dirlantas mengatakan bahwa budaya masyarakat kita yang selalu ingin cepat dalam segala hal termasuk dalam hal Ujian Sim tetapi mengabaikan prosedur, ketentuan yang sudah ditetapkan, hasilnya pun tidak maksimal. Budaya seperti ini cenderung kurang baik dan harus dihilangkan. Dampaknya adalah masyarakat kurang paham aturan berlalu lintas pada akhirnya berakibat kecelakaan.
Dirlantas menambahkan bahwa SIM itu merupakan tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk mengemudikan Ranmor di jalan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang. Sim berfungsi sebagai berfungsi sebagai legitimasi kompetensi Pengemudi, identitas Pengemudi, kontrol kompetensi Pengemudi serta sebagai forensik kepolisian.(fdl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar