Kamis, 13 Oktober 2016, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi melaksanakan rapat dalam rangka sinkronisasi data kendaraan bermotor yang ada pada server samsat dengan server regident.
Sebagaimana diketahui bahwa ada permasalahan penting yang saat ini harus segera di selesaikan antara lain sistem data kendaraan bermotor yang belum valid di database samsat
"Belum validnya jumlah maupun data kendaraan yang ada diserver samsat disebabkan oleh beberapa hal yakni adanya pergantian vendor lama (Kominfo) dengan vendor yang baru, menyebabkan data tidak bisa disajikan dengan baik dan lengkap. Hal ini harus segera diselesaikan, jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat terkait proses regident ranmor, penerimaan PKB dan BBNKB serta penerimaan SWDKLLJ" ungkap Akbp Mardiono, SH, SIK.
Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa stakeholder, dihasilkan beberapa rekomendasi antara lain:
- Data pd server dispenda dengan server regident (Polri) tdk sama disebabkan oleh adanya pergantian vendor samsat dari kominfo dengan vendor yg baru
- Data yang ada pada vendor lama / Kominfo, ada 3 wilayah yg belum terkoneksi yakni wil tebo, wil bt. Hari dan wil bungo, harus segera record pada server samsat.
- Sinkronisasi data ranmor antara server samsat dengan server regident harus segera dilaksanakan sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat
- Dispenda Jambi bersedia memberikan data kendaraan yg ada pada samsat untuk disinkronkan ke server Regident Ditlantas Polda Jambi
- Pelaksanaan kebijakan Pemutihan PKB dan BBN-KB dilaksanakan setelah data valid antara daya yang ada pada server Regident dengan server samsat
- Pemenuhan sarpras di semua sentra pelayanann samsat/gerai disediakan oleh Dispenda
- Perbaikan sistem samsat dengan mengutamakan pelayanan dan keamanan data.(fdl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar