Sabtu, 22 Oktober 2016

GEBYAR PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS SE-PROPINSI JAMBI TAHUN 2016


Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya/peradaban suatu bangsa tentunya hal ini sangat dipengaruhi oleh tingkat kemajuan suatu masyarakat. Semakin modern dan maju masyarakat maka standar berlalu lintas yang berkeselamatan bagi warganya akan semakin meningkat dengan pola-pola yang tidak lagi konvensional.

Lalu lintas yang berkeselamatan akan mengangkat citra dan harga diri bangsa, namun sebaliknya pengabaian terhadap keselamatan lalu lintas akan dapat menghancurkan peradaban masyarakat itu sendiri.

Keselamatan berlalulintas merupakan bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat, akan tetapi hal tersebut sering kali diabaikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain infrastruktur pendukung yang sangat minim dan tidak sesuai dengan standar, perilaku para pengguna jalan yang serampangan dan sistem penegakkan hukum yang masih manual/kuno/konvensional. Tentunya dampak dari kondisi ini adalah semakin meningkatnya jumlah kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Melihat fenomena tersebut perlu adanya pembangunan kesadaran dan tanggung jawab akan keselamatan dalam berlalu lintas yang dilandasi oleh pendidikan berkeselamatan. Pendidikan menjadi penting dalam mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas terutama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Oleh sebab itu maka saat ini Ditlantas Polda Jambi bekerjasama dengan Diknas Propinsi Jambi mengadakan kegiatan " GEBYAR PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS SE-PROPINSI JAMBI TAHUN 2016" yang dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 23 Oktober 2016. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yasid Fanani, M. Si bersama- sama dengan unsur Forkopimda Propinsi Jambi di Halaman Ditlantas Polda Jambi Jl. Bhayangkara No. 1 Jambi.

Adapun kegiatan tersebut antara lain:
  1. Pemilihan Duta Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Tk.provinsi Jambi
  2. Lomba mewarnai tingkat Taman Kanak Kanak se Provinsi jambi
  3. Lomba cerdas cermat Tingkat SMA seprovinsi jambi
  4. Lomba pidato TK. Provinsi Jambi
  5. Stand up comedy
  6. Game Ranking 1 TK. sma se provinsi Jambi
  7. Lomba Senam Lantas dan 12 gerak lalu lintas
  8. Lomba Lagu pelopor keselamatan Lalu lintas


Rabu, 19 Oktober 2016

Aplikasikan Promoter Kapolri, Ditlantas Polda Jambi, Satlantas Polresta dan Bid Propam Polda Jambi apel bersama


Rabu, 19 Oktober 2016, seluruh personel Ditlantas Polda Jambi, personel Satlantas Polresta Jambi dan Bid Propam melakukan kegiatan apel bersama di lapangan apel Ditlantas Polda Jambi dalam rangka aplikasikan Promoter Kapolri, pelayanan bersih dari pungli dan bebas calo.

Dalam pengarahannya Kabid Propam Polda Jambi AKBP WIRA SATYA TRIPUTRA, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Bid Propam Polda Jambi mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri dan ASN Polri.

Kaitannya dengan Tupoksi Bid Propam, diharapkan seluruh personel Ditlantas dan jajarannya tidak melakukan penyimpangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakharuddin MS, MSi menegaskan bahwa salah satu unsur  negara demokrasi adalah adanya supermasi hukum dan kewenangan yang dibatasi. Berkaitan dengan hal tersebut Dirlantas Polda Jambi menekankan kepada seluruh Personel Ditlantas dan Personel Satlantas Polresta Jambi untuk :
  1. Laksanakan Tugas dengan baik sesuai prosedur
  2. Tidak ada pungli
  3. Hiduplah sederhana, hiduplah pada zamannya
  4. Anggota yang ada di pos pos, jangan hanya di dalam pos, layani masyarakat.
  5. Tidak ada pungutan dalam pengambilan barang bukti tilang dan jangan coba coba terima uang titipan tilang
  6. Dalam melaksanakan penindakan pelanggaran, tidak ada yang menerima uang, laksanakan sesuai prosedur.
  7. Saya apresiasi sentra sentra pelayanan yang sudah memasang spanduk yang berisi tentang tidak adanya pungli. (Fdl)

Senin, 17 Oktober 2016

Kasi Sim Ditlantas Polda Jambi cek kesiapan pelayanan Sim


Senin, 17 Oktober 2016, Kasi Sim Ditlantas Kompol Atrizal, SH melakukan pengecekan gerai SIM Mall Wtc dan pelayanan Simulator Sim yang ada di kantor Ditlantas Polda Jambi.

"Pengecekan ini rutin kita lakukan setiap hari, ini sesuai arahan Pimpinan bapak Dirlantas Polda Jambi, untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap pelayanan Polri kepada  masyarakat melalui penerbitan perpanjangan SIM yang ada di gerai mall wtc dan penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP)" tutur Kompol atrizal.

Dalam kesempatan itu, Kasi sim melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel pelaksana dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM serta masyarakat yang akan mengikuti uji keterampilan sim melalui alat simulator yang ada di kantor Ditlantas Polda Jambi.

Tidak hanya itu, Kompol Atrizal, SH juga memastikan bahwa dalam pelayanan Sim tidak boleh ada calo dan pungli serta dan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. 

"Saya tekankan kepada seluruh anggota, agar tidak coba coba melakukan penyimpangan, laksanakan sesuai aturan, masyarakat yang akan membayar PNBP sim untuk diarahkan ke bank yang ditunjuk (BRI), persyaratan dilengkapi sesuai prosedur" ungkap Kasi Sim. (Fdl)

Wadirlantas Polda Jambi menghadiri acara Sosialisali Pergub Prov Jambi nomor 19 tahun 2016 tentang Perhitungan dasar pengenaan pajak Ranmor dan Bea balik nama Ranmor


Senin, 17 Oktober 2016, Wadir Lantas Polda Jambi menghadiri acara sosialisasi Peraturan Gubernur Jambi Nomor 19 tahun 2016 di ruang pola kantor gubernur Jambi yang dihadiri oleh wakil Gubernur Jambi Dr. Drs. H.
Fachrori Umar M.Hum, Wadir Lantas Polda Jambi, Kepala Jasa Raharja cabang Jambi, Kabid Pajak Dipenda Ptov Jambi dan seluruh KUPT dinas pendapatan daerah Jambi.

Sebagaimana diketahui bahwa pergub Jambi nomor 19 tahun 2016 ini merupakan turunan dari permendagri nomor 12 tahun 2016 tentang perhitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang diundangkan pada tanggal 16 maret 2016. 

Dengan adanya pengesahan dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jambi Nomor 19 tahun 2016, maka Pemprov Jambi sudah mempunyai dasar hukum pengenaan PKB dan BBN-KB, dengan demikian pengenaan PKB dan BBNKB yang dilaksanakan oleh seluruh KUPT samsat diwilayah provinsi jambi menggunakan peraturan gubernur prov Jambi nomor 19 tahun 2016, dan pergub sebelumnya yang mengatur tentang perhitungan dasar PKB dan BBNKB dinyatakan tidak berlaku (fdl)

Jumat, 14 Oktober 2016

Aplikasikan PROMOTER Kapolri, Dirlantas Polda Jambi melakukan SIDAK pada kantor bersama SAMSAT Kota Jambi



Jumat, 14 Oktober 2016, Dirlantas Polda Jambi gerak cepat melakukan Inspeksi mendadak pada kantor bersama SAMSAT (Satuan administrasi manunggal satu atap) dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat melalui kantor samsat.

"Saya ingin peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, pelayanan sesuai SOP, tidak ada praktik calo, tidak ada praktik pungli, peningkatan kemampuan pelaksana dan tentu saja harus didukung oleh stakeholder yang ada disamsat" ungkap Dirlantas

Dalam kunjungannya kesamsat, Dirlantas melakukan pengecekan pada pelayanan cek fisik kendaraan bermotor, whorksop TNKB, tempat pemandu pelayanan/informasi, Loket pendaftaran, loket penyerahan, ruang ruang kerja/pokja samsat, ruang arsip dan  ruang tunggu.


Dalam kesempatan itu, Dirlantas sempat berbincang dengan pengunjung dan bertanya tentang mutu pelayanan yang diberikan oleh Polri khususnya. 

"Program Prioritas Kapolri khususnya program 2 tentang peningkatan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat, cepat dan dan berbasis Teknologi Informasi harus diaplikasikan secara nyata pada sentra sentra pelayanan Polri, saya ingin pelayanan arsip secara digital, agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat. Inovasi ini akan segera kita wujudkan, tentu inovasi yang baik ini juga harus didukung oleh semua unsur pelaksana samsat" Ungkap Kombes bakharuddin. (Fdl)

SIDAK Dirlantas Polda Jambi pada Satpas Polresta



Jumat, 14 Oktober 2016, Dirlantas Polda Jambi melakukan Inspeksi mendadak pada SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
" Sebagai Pembina Fungsi Lalu Lintas, Saya ingin memastikan apa yang menjadi arahan dan kebijakan Polri  tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dapat diaplikasikan sampai pada pelaksana paling bawah"  Ungkap Dirlantas.

Pada kesempatan Sidak tersebut Dirlantas yang didampingi oleh wakapolresta Jambi dan Kasubdit Regident mengecek kesiapan satpas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerbitan SIM. Terutama kesiapan peralatan, persiapan personel dalam memberikan pelayanan, ruang tunggu, ruang ujian teori serta kesiapan lingkungan kerja.

"Kesiapan kita dalam melayani masyarakat tentu dimulai dari hal hal kecil, lingkungan kerja yang besih, siap peralatan, siap mekanisme dan prosedur" ungkap Kombes pol. Dr. Bakharuddin MS, Msi



Dalam kunjungannya pada satpas Polresta, mantan wadir lantas Metrojaya dan pernah menjabat Dirlantas bengkulu itu, menyempatkan diri berbincang bincang dengan masyarakat peserta uji SIM. Dirlantas mengatakan bahwa budaya masyarakat kita  yang selalu ingin cepat dalam segala hal termasuk dalam hal Ujian Sim tetapi mengabaikan prosedur, ketentuan yang sudah ditetapkan, hasilnya pun tidak maksimal. Budaya seperti ini cenderung kurang baik dan harus dihilangkan. Dampaknya adalah masyarakat kurang paham aturan berlalu lintas pada akhirnya berakibat kecelakaan.

Dirlantas menambahkan bahwa SIM itu merupakan tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk mengemudikan Ranmor di jalan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang. Sim berfungsi sebagai  berfungsi sebagai legitimasi kompetensi Pengemudi, identitas Pengemudi, kontrol kompetensi Pengemudi serta sebagai forensik kepolisian.(fdl)

Kamis, 13 Oktober 2016

SIDAK Kasubdit Regident pada sentra pelayanan samsat



Kamis, 13 Oktober 2016, Kasubdit Regident Ditlantas Jambi bergerak cepat melakukan Sidak di Samsat Kota Jambi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan oleh Polri Kepad masyarakat terlaksana dengan baik tanpa penyimpangan.

"Sesuai arahan Bpk Dirlantas Polda Jambi, untuk melakukan pengawasan di sentra sentra pelayanan polri, jangan sampai ada penyimpangan terhadap pelayanan kepada masyarakat" ungkap Akbp Mardiono, Sh, Sik

Sidak kali ini  dilakukan pada kelompok kerja samsat antara lain:
1. Cek fisik
2. Whork shop TNKB
3. Loket pendaftaran
4. Loket penyerahan
5. Ruang tunggu samsat

"Kegiatan ini setiap hari akan saya lakukan, bagi anggota yang melakukan penyimpangan dan tidak melaksanakan pelayanan sesuai SOP, akan diberikan tindakan atau Punishment" tambah kasubdit regident.(fdl)